Sleman Mulai Terapkan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Mini Kompetisi

Suara Rakjat, Sleman – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman resmi menerapkan penggunaan e-Katalog versi 6 dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sistem terbaru yang diluncurkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini membawa perubahan signifikan, terutama dengan diberlakukannya metode mini kompetisi.

“e-Katalog versi 6 tetap dipakai, metode yang digunakan sekarang mini kompetensi, tidak ada lagi metode negosiasi. Mini kompetisi ini seperti lelang pada umumnya. Sambil kita pelajari e-Katalog versi 6,” tutur Akun Rumawas S.T, ketua tim perencanaan DPUPKP Kabupaten Sleman, saat dikonfirmasi,Jumat (26/09/2025)

Menurutnya, penerapan sistem baru tersebut sudah berjalan di Sleman. Kendala utama yang dihadapi adalah penyesuaian, baik bagi perangkat daerah maupun penyedia jasa yang sebelumnya terbiasa dengan mekanisme negosiasi langsung.

Mini kompetisi pada e-Katalog versi 6 memungkinkan penyedia jasa untuk saling bersaing memberikan penawaran terbaik. Proses ini dinilai lebih transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pekerjaan karena menyerupai mekanisme lelang umum.

Beberapa penyedia jasa konstruksi di Sleman menyambut positif perubahan ini. Mereka menilai mini kompetisi dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat.

“Sudah diterapkan, kendalanya ya cuma baru menyesuaikan saja, soalnya pakai mini kompetisi,” ungkap salah satu penyedia jasa.

Meski begitu, masih ada penyedia jasa yang mengaku belum sepenuhnya siap. Hal ini terutama terkait teknis penawaran dan kesiapan sistem internal perusahaan. Namun secara umum, penerapan e-Katalog versi 6 diapresiasi sebagai langkah menuju pengadaan yang lebih profesional.

Secara nasional, LKPP menargetkan digitalisasi penuh dalam pengadaan pemerintah melalui e-Katalog versi 6. Dengan mekanisme mini kompetisi, pemerintah berharap dapat menekan potensi praktik monopoli, memastikan efisiensi anggaran, sekaligus mendorong terciptanya standar kualitas yang lebih baik.

Dengan penerapan di Sleman, diharapkan mekanisme baru ini bisa segera dioptimalkan sehingga proyek-proyek pembangunan berjalan sesuai prinsip good governance dan menghasilkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas. (YNM)

Related posts
error: Content is protected !!