ARPI apresiasi dan meminta kejari terus usut kasus dana hibah sampai tuntas. ARPI pertanyakan, Kenapa tersangka belum ditahan ????

Suara Rakjat, Sleman – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menetapkan mantan Bupati Sleman, SP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata pada Selasa (30/9/2025). Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto.

Kasus ini terkait penyimpangan dana hibah pariwisata tahun 2020 senilai sekitar Rp 10, 9 miliar (angka dapat disesuaikan dengan data resmi). Dana tersebut bersumber dari anggaran penanganan Covid-19 yang seharusnya digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), Dani Eko Wiyono, mengapresiasi langkah Kejari Sleman dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keputusan itu menjadi bukti bahwa praktik korupsi dapat diberantas dan pelakunya ditindak tegas.

“Terimakasih atas kinerjanya dalam mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ini pencerahan bagi masyarakat bahwa korupsi memang harus diberantas dan pejabatnya ditindak tegas,” kata Dani.

Namun Dani menegaskan, penetapan SP sebagai tersangka hanyalah awal. Ia menekankan agar Kejari Sleman tidak berhenti di satu nama, melainkan mengusut semua pihak yang diduga terlibat.

“Kami berharap selain SP, juga diungkap siapa saja antek-anteknya. Saya minta Kejari Sleman terus bersama rakyat membela kebenaran dan keadilan,” tegasnya.

Dani juga mempertanyakan langkah lanjutan pasca penetapan tersangka. Menurutnya, publik menunggu kepastian apakah Kejari Sleman akan menahan SP untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal.

“Jangan sampai penegakan hukum setengah hati. Penahanan penting agar proses ini transparan dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” tambahnya.

Ia mengingatkan, dana hibah yang dikorupsi sejatinya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pemulihan sektor pariwisata dan UMKM yang terdampak Covid-19.

“Dana hibah itu mestinya menyelamatkan rakyat yang kesulitan di masa pandemi, tapi justru diselewengkan. Kami ARPI akan terus memantau dan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya,” pungkas Dani. (YNM).

Related posts
error: Content is protected !!